Jumat, 12 November 2010

salam perjuangan......
dukung warga sendang ayu,surabaya Lamteng......
merebut tanah warga yang d rampas oleh PT....
lahan seluas 238,0630 Ha tidak ada kejelasan sampai sekarang...
PEMERINTAH DAERAH HARUS BERTANGGUNG JAWAB........

Berjalan seiring waktu,pd tahun 1984 pemerintah menerbitkan HGU PT.SAHANG Bandar Lampung oleh agraria Kab.Lamteng No.U.1/LT.Surat ukur No 32 1984.
Surat keputusan dalam negri No SK.3/HGU/DA/84 tanggal 7 februari 1984 dengan luas 238,0630 Ha.hal ini sangat mengejutkan masyarakat pemilik hak atas tanah dengan di keluarkanya surat HGU tersebut.

Pada tanggal 29 September 1998 rapat antara MUSPIDA dan kades surabaya dan sendang ayu yang isinya adalah"Bahwa pemerintah akan membuat konsensus setelah habis HGU PT.SAHANG tidak di perpanjang lagi dan tanah teersebut akan di berikan kepada warga"

Pada tanggal 22 Oktober 1998 terjadi kesepakatan bersama antara pihak PT.SAHANG dan masyarakat desa Surabaya,Sendang ayu yang isinya adalah"Rencana kerja sama antara masyarakat dan pihak PT.SAHANG tentang pembagian hasil 75% untukk penggarap dan 25% untuk pemilik HGU"

Setelah habis masa berlaku bulan desember 2008 lahan tersebut di kuasai oleh PT.lambang jaya dengan di tanami tanaman sawit oleh perusahaan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat.

mencermati kronologi persoalan kasus sengketa tanah milik masyarakat desa Suraabaya dan Sendang ayu, kami menilai bahwa pemerintah daeraah(BUPATI) telah melakukan politik pembiaraan terhadap Eks.PT SAHANG untuk melanjutkan penanaman sawit d lahan tersebut.Kami menilai proses penyelesaian yang di janjikan selama ini oleh DPRD maupun BUPATI teerindikasi adanya konspirasi jahat dengan Eks.PT SAHANG sekarang-PT.LAMBANG JAYA teerhadap penguasaan lahan masyarakat desa Surabaya dan Sendang ayu.

Untuk itu kami masyarakat desa Surabaya,Sendang ayu dan Padang Ratu menuntut PEMDA untuk menyelesaikan persoalan yang berlangsung hampir 10 tahun lebih:
  1. segera mencabut rekomendasi HGU Eks.PT.SAHANG yang telah melakukan penanaman di atas tanah milik rakyat.
  2. kembalikan hak atas tanah rakyat sekarang juga
  3. hentikan intimidasi yang di lakukan oleh oknum aparat keamanan
  4. usut tuntas mafia pajak
Front:PRD,LMND(Bandar lampung,Tanggamus)SRMI,STN
16 juni 2010
Salam Pembebasan...
Di suatu pagi yang dingin dan cuaca yang tidak begitu cerah kawan LMND,PRD dan SRMI mulai bercengkrama dengan dinginnya air,kami saling berebut untuk mendapatkan giliranmasuk ke kamar mandi karena pagi itu juga kami harus segera berbagi tugas.
Sembari menunggu giliran,kopi hangat buatan Emak DEDE agar yang berada di lantai beralaskantikar menemani pagi itu.Tanpa basa-basi kami pun segera mengambil gelas dengan meniup-niupbisa lekas menghangatkan tubuh.
pkl 06.30 kawan-kawan segera melakukan kegiatan dan menuju ke jalan bersama warga untukmempersiapkan peralatan yang akan di bawa ke medan juang.
Sembari menunggu mobil yang akan kami tumpangi ,kami dan wargapun sibuk mempersiapkanbekal yang akan di bawa,peralatan dapurpun tak luput dari kesibukan warga.
Sekitar pukul 08.00 kami berangkat untuk melakukan perjalanan menuju BPN provinsi dengantuntutan Kembalikan Tanah Kami Sekarang Juga .Kami berangkat dan menghampiriwarga Surabaya.Di lapangan surabaya sudah berkumpul warga dilapangan itu pula warga 3 desa(Sendang Ayu,Surabaya dan Padang Ratu )sebelum berangkat warga melakukan doabersama dan mengumandangkan takbir....ALLAH HU AKBAR....ALLAH HU AKBAR.....
kami berangkat dengan menumpangi 11 mobil(3 mobil pemkab dan 8 truk)dengan kordinatorwarga berada di masing-masing mobil mendampingi warga.
Pukul 12.00 kami serombongan warga sampai di BPN Provinsi dan kami pun langsungmerapatkan barisan untuk menyampaikan tuntutan kami,sekitar 1000 an massa menyerukan Kembalikan Tanah Kami yang di Rampas PT.SAHANG. dengan meneriakan yel-yelperjuangan semangat warga semakin berkobar dengan di selingi orasi dari kawan-kawan PRD,LMND,SRMI,STN dan kawan-kawan massa lain yang simpati dengan perjuanganwarga.Dengan sedikit melakukan tekanan warga akhirnya berhasil membobol gerbang GedungBPN dengan pengawalan polisi berseragam dan bersenjata lengakp dan mobil water canon yang siap mengancam dan membubarkan barisan warga,namun dengan kondisi yang seperti ituwarga tidak gentar semangat warga malah semakin bangkit dan warga sepakat bila belumadanya kejelasan warga mengancam akan menduduki kantor dengan menginap dan membakarKTP.sore hari perwakilan dari warga di terima untuk berunding dengan Bupati Lamteng danBPN Provinsi Lampung,perundingan tersebut terjadi hingga dua kali,tapi tidak menghasilkanhasil yang memuaskan akhirnya warga pun memutuskan menginap di pinggir jalan tanpa alas dan atap.tragisnya ada seorang warga yang ikut berjuang anaknya yang masih kecil di kampunghalaman meninggal dunia akibat kekurangan gizi,itu disebabkan kurangnya perhatianpemerintah dan penindasan yang di lakukan oleh PT.SAHANG.
Sore haripun kami LMND dan para Kordinator Massa melakukan rapat untuk mengaturjadwal jaga malam.
Dinginya udara malam semakin terasa hingga ke sum-sum tulang tapi warga tetap semangathingga ada keputusan yang warga inginkan.Pagi harinya warga bangun dan ibu-ibu menyiapkansarapan dengan peralatan seadanya dan makanan seadanya pula.setelah sarapan wargalangsung merapatkan barisan kembali...
Sore harinya perwakilan warga berunding kembali...
sambil menunggu keputusan rapat BPN dan bupati Lamteng yang di adakan di PEMKABLamteng warga kembali melakukan orasi-orasi politik dan melakukan tekanan dengan menjebolgerbang BPN dengan penjagaan brikade polisi akhirnya warga dengan di guyur air hujan masukke dalam pelataran gedung BPN dan nyaris terjadi bentrokan dengan aparat,selesai bernegoisasiwarga akhirnya turun dan pindah ke pelataran parkir gedung DPRD lampung untuk berteduh.
Pagi Berganti Siang,siang berganti sore akhirnya adzan magrib berkumandang...
Setelah melakukan ibadah sholat magrib warga melakukan yasinan bersama di pinggir jalan...
Dengan di temani anak istri mereka bertakbir dan meneteskan air mata sekitar pukul 19.00 Bupati Lamteng menemui warga dan menyampaikan bahwasanya hasil rapat pada tanggal 07 juni 2010 warga akan di pertemukan dengan pihak PT.Sahang...
mendengar berita tersebut warga menyambut gembira....
dan Bupati mengajak warganya untuk pulang ke rumah masing...
dengan persetujuan tersebut warga pulang dengan menggunakan mobil beramai-ramai dengandi hantarkan rasa bahagia dan derasnya air hujan...


Terus berjuang kami slalu ada untuk rakyat tertindas...
Jangan diam bangkit dan melawan....
Singsingkan Lengan Bajumu....
Acungkan Tinju Kirimu Ke Awan....
Jadikan Dunia Ini Merah Dengan Darah Juang...
Revolusi....Revolusi...Revolusi....
Sampai Menang.....
PRD,LMND,STN,SRMI
Wajib Belajar (WAJAR) tak cukup 10 tahun ke atas seharusnya 12 tahun, tak cukup hanya sekedar keinginan atau pernyataan politik melainkan harus dilaksanakan। Kita mengakui bahwa Pemerintah telah mempunyai fondasi kokoh berkaitan dengan kewajiban pemerintah terhadap warganya dalam hal pendidikan, yaitu yang tertuang dalam UUD 1945 dan peraturan perundangan tentang pendidikan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Disebutan “Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga Negara Indonesia atas tanggungjawab Pemerintah dan pemerintah daerah.” (Pasal 1 ayat 16; Pasal 34); dalam pasal ini dikatakan bahwa setiap warga Negara yang berumur 6 tahun dapat mengikuti wajib belajar tanpa dipungut biaya. Kita mengakui Pemerintah dan pemerintah daerah telah mewujudkan kewajibannya dengan memberikan kesempatan kepada warga Negara untuk menikmati pendidikan, dengan banyak cara Pemerintah telah mewujudkan kewajibannya sehingga banyak warga Negara boleh menikmati pendidikan itu. Soal apakah pendidikan itu sudah secara merata, adil, akuntabel, atau tidak diskriminatif bisa dinikmati oleh seluruh warga Negara, hal ini masih perlu dikaji secara mendalam.
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Tenggamus menuntut kepada pemerintah setempat untuk segera menerapkan pendidikan gratis selama 12 tahun kepada seluruh jenjang pendidikan. Tuntutan tersebut disampaikan saat lebih 30-an orang aktivis LMND menggelar aksi massa di Kantor Bupati Tenggamus, Rabu (12/5), sekaligus sebagai launching kepengurusan baru LMND Eksekutif Kota Tenggamus. Aris Setiyanto, ketua LMND Tenggamus, menyatakan bahwa tuntutan tersebut bukan tanpa alasan, sebab daerah ini terkenal dengan sumber daya alam dan potensi ekonomi lainnya yang sangat besar, diantaranya perdagangan dan industri pengolahan. Secara nasional, Aris mengatakan, pemerintahan SBY pun memiliki kesanggupan untuk menerapkan pendidikan gratis untuk seluruh rakyat Indonesia, asalkan ada komitmen dan keberpihakan kepada kepentingan nasional. Hanya saja, menurut Aris, pemerintahan SBY justru memilih untuk melemparkan dunia pendidikan ke dalam mekanisme pasar, sehingga sebagian besar rakyat Indonesia kehilangan akses untuk mendapatkan pendidikan dari dasar hingga perguruan tinggi. Selain itu, LMND juga menyoroti soal penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang tidak tepat sasaran. Akibat dari kesalahan itu, sebagian besar siswa tetap harus dikenai biaya pendidikan yang cukup tinggi, katanya. Untuk mencegah kebocoran anggaran tersebut, LMND Tenggamus akan mendatangi sekolah-sekolah dan mengecek alokasi penggunaan dana BOS tersebut.
S
U
M
A
G
G
N
A
T
T
O
K
S
E
D
N
M
L